Seluruh dokumen, termasuk studi kelayakan (feasibility study), telah disiapkan untuk diserahkan ke Danantara.
Standarisasi Nasional, Acuan IKN
Sentralisasi ini bukan sekadar pengalihan kewenangan.
Pemerintah pusat ingin menyamakan standar teknologi pengolahan sampah berbasis energi di seluruh Indonesia.
Model yang akan digunakan mengacu pada konsep pengelolaan sampah modern di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah menargetkan proyek PLTSa tidak hanya beroperasi, tetapi juga memenuhi standar teknis, efisiensi energi, serta keberlanjutan lingkungan yang seragam.
Dalam beleid tersebut, Danantara ditugaskan mengelola 33 proyek PLTSa secara nasional.
Nilai investasinya berkisar Rp2,3 hingga Rp3,2 triliun per proyek, dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.000 ton sampah per hari.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari agenda besar transisi energi dan penguatan infrastruktur energi terbarukan.
Namun di sisi lain, sentralisasi memunculkan kekhawatiran baru di daerah. Proses birokrasi yang lebih panjang dikhawatirkan bisa memperlambat realisasi proyek yang sebenarnya sudah mendesak.
Tag



