Advertorial

Diskominfo Kaltim

Perusda Kalimantan Timur Diusulkan Jadi Perseroan Terbatas untuk Tingkatkan Mandiri

Senin, 4 Agustus 2025 16:23

PEMPROV KALTIM - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji/ Foto: Pemprov Kaltim

“Bentuknya bukan Tbk tapi ini perusahaan terbatas, karena UU PT berbeda dengan perusda, mudahan segera terjadi agar dapat mengedepankan penyelarasan UU yang sudah ada,” jelasnya.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menambahkan bahwa rancangan perda ini akan dikaji lebih mendalam oleh legislatif. 

“Saya menilai perda itu agar perusda dapat mandiri dengan pengusaha, ini lebih besar permodalan dan bisa membuat perusda berdiri sendiri,” ucapnya.

DPRD Kaltim menyambut inisiatif Pemprov secara positif, meskipun proses pembahasan lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan kesesuaian dan keberlanjutan peraturan. 

“Kita usahakan agar jadi PT saja sekalian, dan ini akan diproses diinternal DPRD sendiri,” tuturnya. (adv)

Tag

MORE