Arus Terkini

Proyek Fiktif Telkom

Perusahaan Diduga Dikendalikan Anggota DPRD Kaltim Tersangka Proyek Fiktif Telkom, Kantornya di Balikpapan

Sabtu, 17 Mei 2025 21:17

KOLASE - Potret Kamaruddin Ibrahim ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta/ arusbawah.co

Namun, hasil penyidikan oleh Kejati DKI Jakarta menunjukkan seluruh proyek tersebut tidak pernah dilaksanakan.

Kejati DKI menilai proyek-proyek itu tidak relevan dengan bisnis inti PT Telkom yang bergerak di bidang telekomunikasi. 

Pengadaan yang disepakati mencakup baterai lithium, genset, sistem penyimpanan energi, hingga renovasi ruang kantor, tanpa bukti pelaksanaan sah.

“Berdasarkan AD/ART serta peraturan lainnya, PT Telkom Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi, sehingga melaksanakan usaha di luar core bisnisnya,” tulis Kejati DKI Jakarta dalam rilis resmi, Rabu (7/5/2025).

Dalam surat penetapan tersangka yang dirilis, PT FAST dan PT BAPS disebut sebagai bagian dari jaringan korporasi yang menerima keuntungan dari proyek fiktif tersebut.

Total nilai proyek kerja sama antar sembilan perusahan yang merugikan Negara mencapai Rp431,7 miliar. 

Kamaruddin Ibrahim, anggota DPRD Kaltim periode 2024–2029, terseret dalam kapasitasnya sebagai pengendali dua perusahaan yang mendapatkan proyek dari anak perusahaan PT Telkom,” demikian bunyi kutipan surat penetapan tersangka.

(wan)

Ads Arusbawah.co

 

Tag

MORE