- Luas Konsesi: 61.543 hektar
- Tanggal Berlaku Izin: 31 Desember 2021
- Tanggal Berakhir Izin: 31 Desember 2031
PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMNU) di Kutim
- Luas Konsesi: 26.908 hektar
- Tanggal Berlaku Izin: 4 Maret 2025
- Tanggal Berakhir Izin: 4 Maret 2032
Dari data tersebut terlihat bahwa luas konsesi BUMNU cukup signifikan, meski masih lebih kecil dibandingkan perusahaan-perusahaan besar seperti Berau Coal dan Kaltim Prima Coal.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui, kapanj PT BUMNU akan mulai melakukan eksplorasi di luasan konsesi seluas 26 ribu hektare tersebut. (pra)
Baca juga:
- Terdaftar di MODI, Ini Susunan Direksi PT BUMNU: Pengelola Konsesi Tambang Eks KPC di Kaltim
- Luasan Tambang Belum Bayar Jamrek di Kaltim Capai 70.824 Hektar! Setara 99.210 Lapangan Sepak Bola Standar FIFA
- Sanksi Setop Operasional 36 Perusahaan Tambang di Kaltim Dinilai Cuma Drama, APH Diminta Hentikan Paksa
Tag




