ARUSBAWAH.CO - Besarnya kebutuhan pembangunan di Kalimantan Timur pada 2026 kembali menjadi perhatian DPRD setelah nilai APBD dipastikan menurun cukup signifikan.
Syarifatul Sya’diah dari Komisi III menyampaikan bahwa turunnya kapasitas fiskal daerah harus direspons dengan langkah yang lebih terukur, terutama dalam mengatur ulang belanja prioritas agar tidak mengganggu pelayanan dasar masyarakat.
Ia menyoroti bahwa perubahan APBD dari Rp21 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp15,15 triliun pada 2026 membuat pemerintah daerah wajib menyusun strategi yang lebih realistis.
Menurutnya, sektor yang menyentuh kebutuhan publik langsung seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tidak boleh tergeser oleh kegiatan yang kurang mendesak.
“Dengan turunnya APBD akibat melemahnya TKD (transfer ke daerah), kolaborasi dengan pihak swasta, pemerintah, dan perusahaan mutlak diperlukan,” jelas di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda, Senin (1/12/2025).
Ia mengingatkan bahwa peran perusahaan selama ini sering kali hanya berputar di sekitar wilayah operasional tambang, sementara masyarakat di daerah lain sama-sama membutuhkan perhatian.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar pola kerja sama bisa meluas dan diarahkan untuk memperkecil ketimpangan pembangunan antardaerah.
Tag



