Arus Publik

Dosen Gugat Kampus

Penjelasan UWGM Samarinda usai Digugat Dosen ke Pengadilan, Kuasa Hukum: Perkaranya Salah Kamar

Sabtu, 31 Mei 2025 21:13

PENGADILAN - Potret Pengadilan Hubungan Industrial di Jl. M Yamin Kota Samarinda/IST

Titus menyatakan, sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah berulang kali mencoba menyelesaikan persoalan ini melalui jalur mediasi, termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltim, namun tidak membuahkan hasil.

Gugatan ini kami ajukan karena upaya non-litigasi sudah buntu. Klien kami tidak hanya menuntut keadilan atas upah yang dibayarkan di bawah UMK, tapi juga menolak perlakuan sewenang-wenang berupa pencopotan jabatan tanpa alasan hukum,” kata Titus.

Ia menegaskan, gugatan ini bukan hanya soal uang, tetapi soal penghormatan terhadap hak pekerja dan integritas dalam institusi pendidikan.

“Ini soal keadilan. Kalau institusi pendidikan saja melanggar hukum ketenagakerjaan, bagaimana nasib dunia kerja ke depan?” ujarnya.

Diketahui sebelumnya bahwa salah satu dosen di Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Kota Samarinda, Sri Evi New Yearsi Pangadongan, telah menggugat tempatnya bekerja sendiri ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Samarinda, pada (15/4/2025) lalu. 

Gugatan itu dilayangkan karena kampus diduga membayar upah di bawah ketentuan Upah Minimum Kota (UMK) selama sembilan tahun berturut-turut.

Sri Evi mengaku bekerja sejak Agustus 2015 sebagai dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat. 

Pada 2016, ia diangkat sebagai Pelaksana Tugas Kepala UPT Laboratorium, lalu diresmikan sebagai Kepala definitif setahun kemudian. 

Selama itu, ia tidak pernah mendapat teguran dan dinilai memiliki dedikasi baik.

Namun, menurut data yang ia ajukan dalam gugatan, upah pokok yang diterimanya jauh dari standar minimum yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Sebagai informasi, proses persidangan terus berlanjut dan perkara itu kembali disidangkan pada senin 2 Juni mendatang dengan agenda duplik dari Tergugat (UWGM) di Pengadilan Hubungan Industrial Kota Samarinda.

(wan)

Ads Arusbawah.co

 

Tag

MORE