ARUSBAWAH.CO - Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda memberikan penjelasan resmi terkait kasus penangkapan mahasiswa yang dikaitkan dengan temuan bom molotov dan simbol Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pihak kampus menegaskan bahwa temuan tersebut, berdasarkan penggalian informasi dari program studi (prodi) yang terkait, bukan bagian dari gerakan mahasiswa, melainkan murni aktivitas akademik yang terjadi di Program Studi Sejarah, FKIP Unmul.
Klarifikasi Unmul Soal Simbol PKI
Wakil Rektor III Unmul, Mohammad Bahzar, menyebut pihaknya telah mengantisipasi aksi unjuk rasa mahasiswa dengan melakukan koordinasi bersama BEM dan para wakil dekan.
Koordinasi itu, bahkan hingga adanya beberapa kali pertemuan.
“Kami sudah melakukan tiga kali pertemuan. Kesepakatannya, gerakan mahasiswa bersifat sosial dan humanis, tidak anarkis,” ujarnya di Samarinda, pada Senin (1/9/2025).
Namun, Bahzar menyayangkan adanya temuan bom molotov yang ditemukan di area mahasiswa Prodi Sejarah.
Ia menegaskan bahwa simbol PKI yang turut diamankan polisi sebenarnya hanya bagian dari materi pembelajaran sejarah.
“Di ruang himpunan mahasiswa memang ada diskusi dan aktivitas seni. Saat polisi datang, kebetulan mereka sedang melukis simbol partai-partai sejak dulu, termasuk PKI. Itu murni akademik,” tambahnya.
- Deretan Demo Serentak di Kaltim 1 September 2025, Samarinda Jadi Pusat Massa Terbesar
- Sahroni - Eko Patrio Cs Dinonaktifkan dari Anggota DPR, Akademisi Nilai Istilahnya Tak Ada! Castro: Dikiranya Kita Bodoh Ya?
- CEA Bersama 94 Organisasi Sipil Kecam Kekerasan Aparat, Aksi Serentak Jadi Ajang Represi, Presiden Diminta Bertindak
HMPS FKIP Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) FKIP Unmul juga menyampaikan pernyataan resmi melalui akun Instagram.
Mereka membantah tuduhan kepemilikan bom molotov, vandalisme, hingga penggunaan simbol PKI untuk propaganda.
“Tuduhan pembuatan bom molotov, lukisan PKI, hingga smoke bomb adalah hal yang tidak mendasar,” tulis HMPS dalam pernyataannya.
Mereka menegaskan:
- Tidak membenarkan vandalisme dalam bentuk apapun.
- Menolak penggunaan kekerasan.
- Menilai tuduhan kepolisian sebagai bentuk kriminalisasi gerakan mahasiswa.
- Selain itu, mereka menyebut bahwa smoke bomb yang ditemukan hanyalah properti acara ospek, bukan barang berbahaya.
Kritik HMPS terhadap Kondisi Kampus
Dalam poin lainnya, HMPS juga menyoroti kondisi kampus yang dinilai tidak aman. Minimnya pagar, penerangan, hingga CCTV disebut membuat lingkungan kampus rentan terhadap intervensi pihak luar.
“Ini membuat ruang intelektual kami mudah diterobos,” tegas HMPS.
Penangkapan 22 Mahasiswa Unmul
Sebagai informasi, sebanyak 22 mahasiswa Unmul (didominasi dari FKIP) ditangkap polisi di Jalan Banggeris, Samarinda, pada Senin dini hari (1/9/2025) menjelang aksi unjuk rasa besar Aliansi Mahakam di depan DPRD Kaltim.
Dari jumlah tersebut, 18 mahasiswa telah dibebaskan, sementara 4 orang lainnya masih ditahan dengan dugaan perakit bom molotov.
Polisi dalam keterangannya saat konferensi pers menyebut penangkapan dilakukan berdasarkan barang bukti berupa bom molotov, smoke bomb, dan simbol PKI.
Saat ini, kuasa hukum bersama dosen dan mahasiswa tengah memperjuangkan pembebasan empat mahasiswa yang masih ditahan. (pra)
- GRATISPOL PERUMAHAN - Surat Bank Ungkap Beban Awal KPR Subsidi Jutaan Rupiah, REI Bicara soal Kendala Masyarakat Pendapatan Tak Tetap
- Laporan The New York Times Ungkap Industri RV Amerika Gunduli Hutan Kalimantan
- Akademisi Bersuara: Pecat Tak Hormat dan Pidana Oknum Polisi Lindas Driver Ojol, Kapolri Mundur




