Arus Publik

Penjelasan Perusda MBS soal Tak Beli Kapal Baru di Bisnis Penyediaan Kapal Tunda! Simak Tarif Satu Kali Pengolongan

Kamis, 15 Januari 2026 20:22

Salah satu kapal tunda yang beroperasi di Sungai Mahakam/Sumber: web Pelindo

Meski demikian, keterlibatan PT. KTMBS yang hanya mengelola dua kapal tunda memunculkan dorongan agar perusda tersebut bisa mengambil peran lebih besar.

Abad mengakui, PT. KTMBS ingin agar layanan penundaan sepenuhnya dikelola oleh perusda sehingga hasilnya bisa langsung berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).

Namun keterbatasan modal dan risiko investasi menjadi pertimbangan utama.

Biaya Investasi Kapal dan Risiko Kontrak

Menurut Abad, pembelian kapal tunda baru bisa menelan biaya hingga puluhan miliar rupiah.

Selain harga, proses pembangunan kapal memakan waktu lama, belum termasuk pengurusan perizinan dan risiko ketidakpastian kontrak tahunan dengan Pelindo.

“Kalau kontrak cuma setahun, lalu di tahun berikutnya enggak lanjut, kami bisa rugi besar,” ujarnya.

PT KTMBS sempat melakukan kajian terkait opsi membeli kapal bekas maupun kapal baru.

Hasilnya, kapal bekas dinilai lebih murah dan lebih cepat dioperasikan.

Namun tetap saja, keputusan akhir harus mempertimbangkan kondisi pasar dan arus bisnis yang fluktuatif.

“Kalau secara bisnis oke, tentu mau nambah. Tapi investasi harus jelas kembaliannya. Kalau salah hitung, kami yang kena,” demikian Abad.

Hingga kini, MBS masih bertahan dengan dua kapal tunda dalam kerja sama tersebut, sambil terus menghitung peluang agar peran perusahaan daerah bisa diperluas tanpa membebani keuangan daerah.

(wan)

 

Tag

MORE