Meski demikian, keterlibatan PT. KTMBS yang hanya mengelola dua kapal tunda memunculkan dorongan agar perusda tersebut bisa mengambil peran lebih besar.
Abad mengakui, PT. KTMBS ingin agar layanan penundaan sepenuhnya dikelola oleh perusda sehingga hasilnya bisa langsung berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).
Namun keterbatasan modal dan risiko investasi menjadi pertimbangan utama.
Biaya Investasi Kapal dan Risiko Kontrak
Menurut Abad, pembelian kapal tunda baru bisa menelan biaya hingga puluhan miliar rupiah.
Selain harga, proses pembangunan kapal memakan waktu lama, belum termasuk pengurusan perizinan dan risiko ketidakpastian kontrak tahunan dengan Pelindo.
“Kalau kontrak cuma setahun, lalu di tahun berikutnya enggak lanjut, kami bisa rugi besar,” ujarnya.
PT KTMBS sempat melakukan kajian terkait opsi membeli kapal bekas maupun kapal baru.
Hasilnya, kapal bekas dinilai lebih murah dan lebih cepat dioperasikan.
Namun tetap saja, keputusan akhir harus mempertimbangkan kondisi pasar dan arus bisnis yang fluktuatif.
“Kalau secara bisnis oke, tentu mau nambah. Tapi investasi harus jelas kembaliannya. Kalau salah hitung, kami yang kena,” demikian Abad.
Hingga kini, MBS masih bertahan dengan dua kapal tunda dalam kerja sama tersebut, sambil terus menghitung peluang agar peran perusahaan daerah bisa diperluas tanpa membebani keuangan daerah.
(wan)
- Harta Kekayaan Taufik Adityawarman Dirut PT Kilang Pertamina Internasional Naik Rp18 Miliar Sejak 2022, Terbaru Rp60,5 Miliar
- Pemprov Kaltim Minta Maaf Usai Prabowo Tegur Posisi Duduk Sultan Kutai Kartanegara di Acara Pertamina Balikpapan
- Harta Kekayaan Taufik Aditiyawarman, Dirut PT Kilang Pertamina Internasional Perusahaan yang Punya 99,99 Persen Saham Kilang Balikpapan
Tag




