“Oh nggak, cuma proses supaya pergub ini dibuat betul-betul ke depannya itu bisa mengcover lima tahun ke depan dan tidak melanggar ketentuan,” ujarnya.
Soal tumpang tindih dengan aturan pusat, Dasmiah menyebut semuanya telah disesuaikan.
“Nggak ada, karena aturan di bawah harus mengikuti aturan di atas. Jadi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia optimistis pergub rampung pekan ini seiring dengan pembahasan perubahan APBD bulan Juni-Juli.
“Pas kok, jalan aja dengan perubahan di bulan Juni ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni juga menyatakan pergub bantuan pendidikan itu telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat.
“Update terakhir kemarin, sudah ada persetujuan untuk pergub pendidikan gratis, salah satunya itu yang sudah selesai,” ujar Sri belum lama ini.
Tag



