Sementara itu, Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas, menyebut bahwa komunikasi terkait relokasi telah dilakukan selama satu setengah tahun terakhir. Dari total 64 pedagang, 56 telah dipindahkan ke Pasar Dayak di Jalan PM Noor.
Namun Vananzda mempertanyakan pendekatan yang digunakan aparat, mengingat hanya delapan pedagang yang tersisa.
“Kalau cuma delapan pedagang, kenapa harus sampai kerahkan aparat begitu banyak dan gunakan kekerasan? Seharusnya bisa lebih persuasif,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran Satpol PP yang menurutnya telah melampaui tugas.
“Satpol PP itu tugasnya membongkar bangunan liar, bukan memukul atau memiting warga,” tegasnya.
Terkait ini, disampaikan Ahmad Vananzda, pihaknya akan kembali lakukan pertemuan dengan eksekutif untuk membahas evaluasi dari proses relokasi dan pembongkaran lapak pedagang di Pasar Subuh itu. Termasuk soal meminta adanya evaluasi dari pihak aparat saat peristiwa relokasi dan pembongkaran dilakukan. (adv)
Tag



