Advertorial

DPRD Samarinda

Penggusuran Pasar Subuh Diwarnai Aksi Kekerasan, DPRD Samarinda Minta Evaluasi dari Pemkot dan Aparat

Senin, 12 Mei 2025 18:1

PEMBONGKARAN - Proses relokasi dan pembongkaran lapak pedagang Pasar Subuh Samarinda. Dewan sorot soal dugaan respresif kepada warga dalam aksi pembongkaran ini/ Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Penertiban Pasar Subuh yang berlangsung di Jalan Yos Sudarso pada Jumat (9/5/2025) lalu menuai sorotan tajam.

Operasi relokasi dan pembongkaran lapak pedagang yang dilakukan oleh gabungan personel dari Polri, TNI, dan Satpol PP itu diduga disertai tindakan represif terhadap warga sipil.

Laporan dari lapangan menyebutkan bahwa sejumlah pedagang mengalami perlakuan kasar seperti pemukulan, cekikan, hingga diseret oleh aparat saat proses pembongkaran berlangsung.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, turut hadir di lokasi sejak pagi hari.

Ia berusaha menjembatani komunikasi antara aparat dan pedagang, namun upayanya tak mendapat tanggapan. Ia pun terjebak di antara kerumunan petugas.

“Kami sudah menyampaikan di forum resmi seperti RDP bersama Satpol PP, agar tindakan semacam ini dihindari. Sangat disayangkan kalau penertiban dilakukan dengan kekerasan,” kata Vananzda kepada wartawan.

Vananzda menegaskan bahwa dirinya tak menolak kebijakan relokasi, namun menilai bahwa prosesnya perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi. Ia mengaku telah mendengarkan langsung keluhan para pedagang yang merasa belum mendapat penjelasan langsung dari Pemkot Samarinda.

Sementara itu, Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas, menyebut bahwa komunikasi terkait relokasi telah dilakukan selama satu setengah tahun terakhir. Dari total 64 pedagang, 56 telah dipindahkan ke Pasar Dayak di Jalan PM Noor.

Namun Vananzda mempertanyakan pendekatan yang digunakan aparat, mengingat hanya delapan pedagang yang tersisa.

“Kalau cuma delapan pedagang, kenapa harus sampai kerahkan aparat begitu banyak dan gunakan kekerasan? Seharusnya bisa lebih persuasif,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran Satpol PP yang menurutnya telah melampaui tugas.

“Satpol PP itu tugasnya membongkar bangunan liar, bukan memukul atau memiting warga,” tegasnya.

Terkait ini, disampaikan Ahmad Vananzda, pihaknya akan kembali lakukan pertemuan dengan eksekutif untuk membahas evaluasi dari proses relokasi dan pembongkaran lapak pedagang di Pasar Subuh itu. Termasuk soal meminta adanya evaluasi dari pihak aparat saat peristiwa relokasi dan pembongkaran dilakukan. (adv)

Tag

MORE