Advertorial

Pengalokasian ADD 10 Persen di APBD Kutim Berimbas Positif untuk Aparatur Desa 

Minggu, 8 Desember 2024 19:27

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutim Muhammad Basuni

Dalam konteks SDGs, khususnya yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, kenaikan gaji aparatur desa menjadi langkah penting untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Basuni menegaskan Pemkab Kutim merasa perangkat desa memiliki banyak tugas penting, seperti mengelola administrasi desa, melaksanakan program pemerintah, serta mengatur dan memberikan layanan langsung kepada masyarakat.

“Kami menyadari bahwa tugas dari kepala desa ini sangat penting. Terutama dalam menggali potensi desa mereka, memberikan pelayanan ke masyarakat, hingga pengelolaan dana yang begitu besar. Maka, pemerintah daerah menaikkan tunjangan perangkat desa, kepala desa, BPD, lembaga desa, sampai kepada Ketua RT,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut adalah wujud apresiasi dari pemerintah daerah terhadap kerja perangkat desa. Dengan harapan, kinerja perangkat desa bisa menjadi lebih baik.

Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya. (adv)

Tag

MORE