ARUSBAWAH.CO -Alokasi dana desa (ADD) sebesar 10 persen sudah dianggarakan Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Terkait ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutim Muhammad Basuni mengatakan, besarnya pengalokasian dana desa berdampak pada kenaikan insentif kepada kepala desa dan seluruh aparatur desa.
Hal ini pun ia respon positif.
Menurutnya, peningkatan gaji aparatur desa menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
"Aparatur desa memainkan peran vital dalam mengelola administrasi desa, menyediakan layanan dasar kepada masyarakat, dan memastikan program-program pembangunan dapat terlaksana dengan baik," ucapnya.
Tag