ARUSBAWAH.CO -Alokasi dana desa (ADD) sebesar 10 persen sudah dianggarakan Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Terkait ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutim Muhammad Basuni mengatakan, besarnya pengalokasian dana desa berdampak pada kenaikan insentif kepada kepala desa dan seluruh aparatur desa.
Hal ini pun ia respon positif.
Menurutnya, peningkatan gaji aparatur desa menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
"Aparatur desa memainkan peran vital dalam mengelola administrasi desa, menyediakan layanan dasar kepada masyarakat, dan memastikan program-program pembangunan dapat terlaksana dengan baik," ucapnya.
Dalam konteks SDGs, khususnya yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, kenaikan gaji aparatur desa menjadi langkah penting untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Basuni menegaskan Pemkab Kutim merasa perangkat desa memiliki banyak tugas penting, seperti mengelola administrasi desa, melaksanakan program pemerintah, serta mengatur dan memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
“Kami menyadari bahwa tugas dari kepala desa ini sangat penting. Terutama dalam menggali potensi desa mereka, memberikan pelayanan ke masyarakat, hingga pengelolaan dana yang begitu besar. Maka, pemerintah daerah menaikkan tunjangan perangkat desa, kepala desa, BPD, lembaga desa, sampai kepada Ketua RT,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut adalah wujud apresiasi dari pemerintah daerah terhadap kerja perangkat desa. Dengan harapan, kinerja perangkat desa bisa menjadi lebih baik.
Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya. (adv)