Sebagai gambaran, biaya sewa kendaraan jenis Toyota Fortuner diperkirakan mencapai sekitar Rp17 juta per bulan.
Sementara untuk kendaraan Toyota Hilux, biaya rentalnya sekitar Rp15 juta per bulan.
Meski nilai tersebut terlihat besar, Andy menilai skema tersebut tetap rasional karena seluruh biaya operasional kendaraan ditanggung oleh penyedia.
“Penyedia memang menanggung risiko, tapi mereka juga mendapatkan keuntungan dari unit tersebut selama masa kontrak,” katanya.
Sistem Masih Berjalan Hingga Sekarang
Andy menegaskan bahwa hingga saat ini sistem rental kendaraan di lingkungan Pemkab Mahakam Ulu masih terus berjalan.
Beberapa kendaraan bahkan sudah memasuki tahun keempat masa kontrak.
Ketika kontrak lima tahun berakhir, kendaraan lama akan langsung diganti oleh unit baru yang disediakan oleh perusahaan rental.
Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah tidak perlu memikirkan biaya perawatan jangka panjang maupun proses penghapusan aset kendaraan.
“Jadi ketika lima tahun selesai, kendaraan diganti baru oleh penyedia. Pemerintah tinggal menggunakan saja tanpa terbebani biaya tambahan,” pungkasnya. (pra)
Tag




