ARUSBAWAH.CO - Proses untuk kucuran dana Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) ke sejumlah desa di Kutai Timur terus dimonitor oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur.
Saat ini, untuk pihak DPMdes Kutim sedang fokus pada upaya pembekalan kepada desa terkait penyusunan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa).
Demikian disampaikan Pejabat Bidang Pemdes Tri Susanti kepada awak media pada Rabu (13/11/2024).
"Pembekalan itu turut mengundang pihak terkait, termasuk aparatur desa," ucapnya.
Selanjutnya, usai dilakukan pembekalan peningkatan kapasitas DPMDEs akan melakukan pendampingan dan turun langsung ke lapangan.
"Jadi, DPMDes tetap akan lakukan pendampingan," jelasnya.
Tag