ARUSBAWAH.CO - Pada 27 November lalu, pelaksanaan pencoblosan untuk Pilkada Kaltim 2024 sudah selesai dilakukan.
Saat ini, proses sedang masuk pada perhitungan suara dan rekapitulasi suara berjenjang dari tingkat TPS hingga ke provinsi.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mengimbau masyarakat dan pasangan calon (paslon) menunggu hasil perhitungan resmi.
Komisioner KPU Kaltim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya, Abdul Qayyim Rasyid, sampaikan bahwa hasil hitung setiap tempat pemungutan suara (TPS) dilakukan rekapitulasi berjenjang.
"Mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga penetapan KPU di tingkat kabupaten/kota dan provinsi," katanya, Kamis (28/11/2024).
Tag