Rencana mengubah lahan bekas tambang menjadi persawahan kembali menjadi topik pembahasan penting di Kalimantan Timur.
Pemerintah provinsi mendukung inisiatif ini, namun sejumlah kendala teknis di lapangan membuat pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
Pengelolaan lahan pascatambang membutuhkan pendekatan yang sistematis agar dapat menghasilkan manfaat pertanian yang optimal.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menekankan bahwa keberhasilan proyek ini bergantung pada fondasi yang kuat sejak awal.
Menurutnya, proses pemulihan kondisi tanah harus menjadi langkah pertama sebelum kegiatan penanaman dimulai.
Tanpa pemulihan yang tepat, lahan tidak akan mampu mendukung pertumbuhan tanaman, bahkan untuk jenis tanaman yang relatif adaptif sekalipun.
Tahapan penting yang harus dilakukan adalah pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi tanah.
Analisis pH dan kandungan unsur hara menjadi indikator utama untuk menentukan apakah lahan siap digunakan atau perlu menjalani proses perbaikan lebih panjang.
Tag



