Arus Publik

Gratispol

Pemprov Klaim Sudah TF Insentif ke Ribuan Guru Honorer, Dikirim ke Rekening Penerima 9 September 2025

Penyaluran Insentif Guru Honorer di Kalimantan Timur

Rabu, 10 September 2025 21:7

Ilustrasi mata uang rupiah/ Foto: Unsplash

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui program Jospol, salah satu program andalan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, mulai menyalurkan insentif bagi guru honorer dan pengajar pesantren.

Janji pemberian insentif tersebut sudah disampaikan Rudy Mas’ud saat penyerahan bantuan insentif  secara simbolik perwakilan guru honorer pada 25 Juni 2025 lalu.

Saat itu, gubernur menegaskan akan memberikan insentif kepada 32.222 guru honorer dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, RA, MI, MTs, hingga pondok pesantren, baik swasta maupun negeri se-Kaltim.

Namun, saat ini, realisasi penyaluran insentif baru mencapai 25.891 penerima.

Dari jumlah tersebut, 4.910 orang adalah pengajar TPA/TPQ/LPQ, 3.128 guru RA/MI/MTs, dan 17.853 guru honorer sekolah.

Distribusi Insentif Guru Honorer di 10 Kabupaten/Kota

Penerima tersebar di sepuluh kabupaten dan kota dengan jumlah berbeda-beda.

* Di Kota Samarinda, tercatat 583 pengajar TPA/TPQ/LPQ, 835 guru RA/MI/MTs, dan 2.093 guru honorer sekolah, total 3.511 penerima.

* Kota Balikpapan menyalurkan insentif kepada 828 pengajar TPA/TPQ/LPQ, 409 guru RA/MI/MTs, dan 3.018 guru honorer, total 4.255 orang.

* Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki 627 pengajar TPA/TPQ/LPQ, 91 guru RA/MI/MTs, dan 990 guru honorer, total 1.708 penerima.

* Kabupaten Paser menyalurkan insentif kepada 398 pengajar TPA/TPQ/LPQ, 249 guru RA/MI/MTs, dan 1.138 guru honorer, total 1.785 orang.

* Di Kota Bontang, penerima insentif berjumlah 2.072 orang, terdiri dari 906 pengajar TPA/TPQ/LPQ, 189 guru RA/MI/MTs, dan 977 guru honorer.

* Kabupaten Kutai Timur menyalurkan kepada 476 pengajar TPA/TPQ/LPQ, 190 guru RA/MI/MTs, dan 3.521 guru honorer, total 4.187 orang.

* Kabupaten Berau memiliki 447 pengajar TPA/TPQ/LPQ, 193 guru RA/MI/MTs, dan 1.369 guru honorer, total 2.009 penerima.

* Kabupaten Kutai Kartanegara menempati posisi tertinggi dengan 5.368 penerima, terdiri dari 609 pengajar TPA/TPQ/LPQ, 854 guru RA/MI/MTs, dan 3.905 guru honorer.

* Kabupaten Kutai Barat terdapat 591 penerima, dengan rincian 30 pengajar TPA/TPQ/LPQ, 118 guru RA/MI/MTs, dan 443 guru honorer.

* Kabupaten Mahakam Ulu menyalurkan insentif kepada 6 pengajar TPA/TPQ/LPQ dan 399 guru honorer, total 405 orang.

Dari distribusi itu terlihat bahwa program insentif Jospol sudah menjangkau hampir semua kabupaten/kota, meski jumlahnya belum sesuai target awal gubernur.

 

Mekanisme Penyaluran Insentif

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, Dasmiah, memastikan dana insentif telah ditransfer ke rekening guru honorer sejak 9 September 2025.

Insentif diberikan pertriwulan, masing-masing Rp500 ribu per bulan, sehingga guru menerima Rp1,5 juta setiap tiga bulan.

Terkait pendanaan, insentif ini murni bersumber dari APBD Kaltim 2025, dibebankan melalui DIPA Biro Kesejahteraan Rakyat.

Mekanisme penyaluran dilakukan dari Biro Kesra ke Bankaltimtara, lalu Bankaltimtara langsung transfer ke rekening masing-masing guru honorer yang terdata.

“Anggaran insentif ini berasal dari pergeseran pertama, sama halnya seperti program hadiah kepada masyarakat. Sumber dananya dibebankan pada DIPA Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025. Kita pastikan dana sampai langsung ke penerima,” ujar Dasmiah saat berbincang melalui pesan WhatsApp kepada Arusbawah.co, Rabu (10/9/2025).

Program itu, kata Dasmiah, dijadwalkan akan terus berjalan selama lima tahun kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Seno Aji.

Siapa yang Berhak Menerima Insentif?

Dasmiah menambahkan, insentif tidak hanya menyasar guru honorer di sekolah negeri, tapi juga swasta.

“Semua guru honorer di sekolah negeri maupun swasta mendapatkan insentif. Bagi yang belum terdata, tetap akan kami salurkan pertriwulan,” katanya.

Bahkan bagi guru yang belum terdata, pemerintah tetap membuka ruang agar bisa masuk dalam penyaluran triwulan berikutnya.

“Pendataan terus berjalan. Guru yang belum masuk akan tetap kami usulkan sepanjang memenuhi syarat,” jelasnya.

Program itu memang masuk dalam list Jospol ke tiga, yang meliputi insentif guru sekolah umum, guru TPA/TPQ/LPQ, hingga ustaz-ustazah pesantren.

Menurut Dasmiah, kriteria guru honorer penerima insentif cukup jelas.

Mereka harus berstatus guru non-ASN atau swasta yang aktif mengajar di jenjang KB, TK, SD, SMP, RA, MI, MTs, hingga pesantren.

Guru yang menerima insentif wajib melampirkan dokumen persyaratan seperti fotokopi rekening bank, KTP, NPWP, dan SK pengangkatan honorer.

Selain itu, penerima harus terdaftar di Dapodik atau EMIS, berdomisili di Kaltim, serta memiliki surat pernyataan dari Dinas Pendidikan atau Kemenag kabupaten/kota bahwa masih aktif mengajar.

Khusus guru yang berada di wilayah pedalaman atau daerah 3T juga bisa diusulkan agar tetap mendapat insentif.

Aduan dan Pendataan Guru Honorer

Terakhir, Dasmiah mengatakan data guru yang digunakan berasal dari Dinas Pendidikan kabupaten/kota serta Kemenag se-Kabupaten/kota.

Ia menegaskan, apabila guru honorer yang belum terdata, silakan melapor ke Dinas Pendidikan atau Kemenag setempat agar segera divalidasi dan dan didaftarkan ke kesra.

“Dasarnya tetap Dapodik. Kalau ada yang belum masuk, bisa mengadu ke Disdik kabupaten/kota untuk divalidasi dan didaftarkan ke kesra,” tutup Dasmiah.

(wan)

 

Tag

MORE