Beras Diduga Oplosan Akan Ditertibkan dan Ditarik
Pemerintah mengimbau agar distributor maupun pedagang segera menarik dari peredaran beras-beras yang terindikasi tidak sesuai mutu.
Penarikan stok akan disesuaikan dengan jumlah dan lokasi masing-masing pelaku usaha.
“Jika ditemukan merek beras yang bermasalah, maka tetap akan ditarik,” tegas Heni.
Pengawasan dilakukan menyeluruh, menyasar semua lini distribusi tanpa terkecuali.
Langgar UU Perdagangan, Pelaku Siap-Siap Dikenai Sanksi
Heni menegaskan, praktik mencampur beras premium dengan medium demi keuntungan jelas melanggar Undang-Undang Perdagangan.
Tag



