Arus Publik

ARUS DATA

Pemprov Kaltim Tak Tambah Bankeu untuk 10 Kabupaten/Kota di APBD Perubahan 2026, Alokasi 2027 Belum Pasti

Nasib Alokasi 2027 Masih Abu-abu

PENJELASAN BANKEU - Penjelasan bantuan keuangan dalam LKPJ Gubernur Kaltim 2025/ LKPJ Gubernur Kaltim 2025

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan tidak menambah alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada 10 pemerintah kabupaten dan kota melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni.

Ia menegaskan skema Bantuan Keuangan memang tidak pernah dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan sehingga tidak ada tambahan anggaran bagi pemerintah kabupaten dan kota pada tahun berjalan.

"Kalau di perubahan, kita tidak mengalokasikan Bankeu," kata Sri Wahyuni kepada Arusbawah.co, Selasa (14/7/2026).

Menurut Sri Wahyuni, mekanisme penganggaran Bankeu sejak awal hanya dilakukan melalui APBD Murni.

Karena itu, tidak adanya tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2026 bukan berarti pemerintah provinsi menghentikan program bantuan keuangan kepada daerah.

Ia menegaskan, alokasi Bankeu yang telah ditetapkan melalui APBD Murni 2026 tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran.

"2026 ada," ujarnya singkat.

Namun, ketika ditanya apakah Bantuan Keuangan kembali dialokasikan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2027, Sri Wahyuni belum memberikan kepastian.

Tag

MORE