Program ini merupakan bagian dari Program Gubernur Kaltim Gratispol, yang sebelumnya juga memberikan fasilitas umrah gratis dan perjalanan religi.
Melalui aplikasi ini, setiap penjaga rumah ibadah akan menerima insentif sebesar Rp500 ribu per bulan.
Pengelolaan akun akan dilakukan oleh Biro Kesra sebagai tim penetapan, sementara Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten/kota bertugas sebagai verifikator lapangan.
Untuk memperkuat pemahaman teknis, pekan depan direncanakan digelar in house training bersama perwakilan Kemenag di tingkat daerah.
Dukungan dari Diskominfo Kaltim
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kaltim, Fery, menyatakan dukungan penuh terhadap aplikasi ini.
Tag



