Advertorial

Diskominfo Kaltim

Pemprov Kaltim Sediakan Rp25 Miliar untuk Layanan UGD Gratis di Lima RSUD

Komitmen Tingkatkan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan

Rabu, 18 Juni 2025 14:28

NARASUMBER - Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin/ HO

Jaya Mualimin menjelaskan, layanan gratis ini didukung oleh sistem pembiayaan premi BPJS Kesehatan kelas III yang dibayarkan Pemprov, namun pelayanannya disetarakan dengan kelas I.

Masyarakat Kaltim yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA) dapat memanfaatkan program ini, baik mereka peserta JKN aktif, tidak aktif, maupun yang belum terdaftar.

Bagi Peserta JKN Tidak Aktif atau Belum Terdaftar

Warga sehat dapat mendaftar melalui Puskesmas, rumah sakit, Dinas Kesehatan Kaltim, atau Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

Warga yang sedang sakit cukup membawa KK dan KTP atau KIA ke fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk langsung mendapatkan layanan gratis.

Total Anggaran Kesehatan Gratis Rp160 Miliar

Selain dana khusus UGD, Dinas Kesehatan Kaltim mengalokasikan total Rp160 miliar untuk pembiayaan semua layanan kesehatan gratis hingga Desember 2025.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban biaya kesehatan warga, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kaltim. (adv)

Tag

MORE