ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) masih menunggu hasil pertemuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim di Jakarta terkait keterlambatan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Sejumlah kabupaten/kota di Kaltim mulai mengalami kendala dalam melaksanakan berbagai program karena dana transfer dari pusat belum cair.
Kondisi ini berpotensi menunda pelaksanaan pembangunan, pembayaran gaji pegawai, serta kegiatan operasional pemerintah daerah.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan pihaknya belum menerima penjelasan dari Pemerintah Pusat mengenai keterlambatan tersebut.
Oleh sebab itu, Pemprov Kaltim telah meminta Kepala Bapenda menanyakan langsung ke Jakarta.
“Untuk bertemu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sambil menanyakan kenapa ada keterlambatan tersebut,” ucap Seno Aji, Rabu (30/7/2025).
Seno Aji memastikan, dana transfer dan dana bagi hasil dari pusat diproyeksikan bisa tersalurkan pada bulan Agustus. Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan kabupaten/kota akan menerima dana tersebut.
Tag



