Advertorial

Diskominfo Kaltim

Pemprov Kaltim Klarifikasi, bukan Pengambilalihan Pulau Kakaban di Berau

Rabu, 4 Juni 2025 15:56

PULAU KAKABAN - Klarifikasi Pemprov Kaltim soal Pulau Kakaban, pengelolaan kolaboratif demi menjaga ekosistem/ Foto: IST

ARUSBAWAH.CO - Isu bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan mengambil alih pengelolaan Pulau Kakaban dipastikan Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, hanyalah kesalahpahaman.

Ilyas menjelaskan, pernyataan mengenai pengambilalihan bukan berasal dari Disbudpar Berau secara resmi, melainkan dari seorang pegawai secara personal.

Menurutnya, pengelolaan pulau-pulau kecil dan perairan di Kepulauan Derawan memang berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim berdasarkan Permen KP 87/2016 tentang Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya.

“Bisa dilihat, di situ menjelaskan bahwa kewenangan konservasi menjadi kewenangan provinsi. Jadi sebenarnya Pemprov Kaltim ingin berkolaborasi. Dan ini masih dalam proses pembahasan, belum final,” ucap Ilyas.

Kepala DKP Provinsi Kaltim, Irhan Hukmaidy, turut meluruskan isu ini. Ia menekankan bahwa kesalahpahaman muncul karena perbedaan interpretasi regulasi.

“Saya diminta Sekprov untuk meluruskan opini melebar ini. Tidak ada keinginan Pemprov untuk mengambil alih Pulau Kakaban. Ini kan masih wilayah provinsi, tidak ke mana-mana,” jelas Irhan.

Irhan menegaskan bahwa pengelolaan Pulau Kakaban merujuk pada UU 23/2014, UU 27/2007, serta Permen KP 17/2008 dan Kepmen KP 87/2016 yang mengatur kawasan konservasi seluas lebih dari 280 ribu hektare.

Tag

MORE