ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota Samarinda tengah mematangkan rencana penerapan parkir berlangganan berbasis digital yang akan berlaku di seluruh wilayah kota.
Program ini ditujukan untuk menata sistem parkir, menekan praktik juru parkir (jukir) liar, serta mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir di tepi jalan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan pembahasan teknis terkait penerapan sistem tersebut masih akan dimatangkan dalam rapat lanjutan pada awal pekan depan.
“Parkir berlangganan ini masih dalam tahap pematangan. Hari Senin atau Selasa nanti kita matangkan lagi. Kita berharap semua pengelolaan parkir di Samarinda nantinya sudah menggunakan sistem digital dan kartu berlangganan,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Samarinda, Jumat (13/3/2026).
Ia menargetkan sistem tersebut bisa mulai diterapkan setelah Hari Raya Idulfitri tahun ini.
“Mudah-mudahan habis Lebaran sudah selesai,” katanya.
Program ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam memperbaiki tata kelola parkir dan mewujudkan penataan kota yang lebih tertib.
Terapkan Sistem Parkir Berlangganan Digital
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan sistem parkir berlangganan akan menggunakan kartu khusus yang terhubung dengan sistem digital milik pemerintah kota.
Saat ini Dishub masih memastikan kesiapan sejumlah komponen, mulai dari kartu parkir, stiker kendaraan, sistem pendaftaran, hingga metode pembayaran masyarakat.
“Yang mau kita rapatkan itu terkait kesiapan kita. Mulai dari kartu parkir berlangganan, titik-titik parkirnya, sampai kesiapan sistemnya. Kalau semuanya sudah siap, nanti Pak Wali yang akan me-launching,” ujarnya.
Pendaftaran rencananya dilakukan secara daring melalui website yang sedang disiapkan oleh pemerintah kota. Dalam kartu parkir berlangganan tersebut akan tercantum identitas lengkap pemilik dan kendaraan.
“Kartunya nanti ada nama pemilik, nomor kendaraan, jenis kendaraan, foto pemilik, bahkan foto mobilnya juga ada, serta masa berlakunya,” jelas Manalu.
Selain kartu, kendaraan juga akan dilengkapi stiker sebagai penanda bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar dalam sistem parkir berlangganan.
Berlaku di Sekitar 170 Titik Parkir Tepi Jalan
Dishub Samarinda mencatat terdapat sekitar 170 titik parkir tepi jalan yang akan masuk dalam skema parkir berlangganan tahap awal.
Tag



