ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam dalam mendukung dan menindaklanjuti kebijakan terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan, sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Koperasi Merah Putih hadir sebagai motor penggerak kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, yang selaras dengan Asta Cita kedua, serta mendorong pemerataan ekonomi dari desa sebagai wujud Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani, mewakili Bupati Kukar, menyampaikan bahwa Pemkab Kukar melalui Dinas Koperasi dan UKM terus mengakselerasi pendirian koperasi dengan menyediakan pelatihan bagi lembaga-lembaga koperasi.
“Alhamdulillah, saat ini Koperasi Merah Putih telah hadir di seluruh desa dan kelurahan di Kukar,” ujarnya saat membuka Pelatihan Peningkatan SDM Koperasi Merah Putih di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Kamis (13/11/25).
Ahyani menambahkan, setelah koperasi berdiri, pembinaan berkelanjutan menjadi langkah penting berikutnya.
Pelatihan SDM yang digelar ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas para pengurus agar mampu mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia mengingatkan bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan banyak koperasi yang berhenti beroperasi karena kurangnya pengawasan dan pembinaan yang konsisten.
Tag



