“Disdikbud berperan dalam pendataan dan validasi penerima, sementara mekanisme pencairannya diatur oleh Kesra,” terangnya.
Kartu Bontang Pintar dijadwalkan mulai berjalan pada 2026. Program ini diharapkan menjadi stimulus baru bagi dunia pendidikan di Bontang, sekaligus bukti perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan peserta didik.
Dengan adanya bantuan ini, siswa dapat lebih leluasa dalam memenuhi kebutuhan belajar mereka, sehingga proses pendidikan menjadi lebih optimal.
Abdu Safa menegaskan bahwa jika pelaksanaan program berjalan sesuai rencana, dampaknya akan signifikan bagi kemajuan pendidikan di Kota Bontang.
Bantuan yang tepat sasaran diharapkan mampu mendorong motivasi belajar siswa, sekaligus memperkuat kualitas pendidikan di semua jenjang.
Selain itu, inisiatif ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan pemerataan pendidikan dan memberikan akses yang adil bagi semua pelajar.
Kartu Bontang Pintar diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan prestasi siswa, mendukung kebutuhan akademik, dan memperkuat fondasi pendidikan yang inklusif di Kota Bontang. (adv)
Tag



