ARUSBAWAH.CO - Isu keberpihakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap buruh atau investor mencuat dalam dialog publik bertema Implementasi UMK dan UMSK Penunjang Migas 2026.
Kegiatan yang digelar di Haha Caffe, Minggu (26/4/2026) malam itu menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Sekda Kukar Sunggono Kasnu, Anggota Komisi I DPRD Kukar Desman Minang Endianto, Ketua FSPMI Kukar Andityo Kristianto, serta perwakilan SP Kahutindo Kukar.
GMNI: Negara Tak Boleh Netral dalam Konflik Buruh vs Investor
Perwakilan GMNI Kukar, Ferdianur, menjadi salah satu suara kritis dalam forum tersebut.
Ia mempertanyakan posisi Pemda dan DPRD jika terjadi benturan antara kepentingan investasi dan kesejahteraan pekerja.
“Jika terjadi konflik, di mana posisi pemerintah? Apakah berani berpihak pada keadilan sosial?” tegasnya.
Menurutnya, dalam perspektif ideologi kerakyatan, negara tidak boleh bersikap netral dalam konflik struktural. Sikap netral justru berpotensi memperpanjang ketidakadilan.
“Keberhasilan pembangunan bukan hanya soal besarnya investasi, tapi sejauh mana keadilan dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung prinsip justice delayed is justice denied, yang berarti keadilan yang tertunda sama dengan ketidakadilan.
Masalah Utama Bukan Angka Upah, Tapi Implementasi
Founder Arusbawah.co, Yakub, turut menyoroti lemahnya implementasi kebijakan pengupahan di sektor migas.
Menurutnya, persoalan bukan terletak pada besaran upah yang telah ditetapkan, melainkan pada pelaksanaan di lapangan.
“Pekerja menerima upah dengan alfa 0,75 di kisaran Rp4,1 juta. Tapi masalah utamanya bukan angka, melainkan implementasi,” ungkapnya.
Ia menilai DPRD Kukar telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, termasuk mendorong pembentukan perda perlindungan pekerja.
Namun, tanggung jawab utama kini berada di tangan pemerintah daerah.
“Pengawasan sudah dilakukan. Sekarang bola ada di pemerintah. Harus ada mitigasi dan monitoring bersama DPRD,” katanya.
Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Mulai Terungkap
Yakub juga mengungkap adanya dugaan pelanggaran di lapangan, mulai dari kontrak kerja hingga lembur yang tidak sesuai aturan.
“Kalau sudah muncul laporan seperti ini, berarti ada objek pelanggaran. Pertanyaannya, bagaimana sikap tegas pemerintah,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa menjelang Hari Buruh, sensitivitas publik terhadap isu kesejahteraan sedang tinggi dan berpotensi memicu gelombang protes jika tidak ditangani serius.
Pemda: Siap Tegakkan Regulasi dan Bela Buruh
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kukar Sunggono Kasnu menegaskan bahwa pemerintah memiliki fungsi utama memastikan regulasi berjalan sesuai aturan.
“Berdasarkan Undang-Undang 23, tugas kami memastikan regulasi dilaksanakan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Ia mengakui belum semua pihak puas, namun melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, pemerintah terus melakukan fasilitasi sengketa serta pengawasan implementasi UMSK.
“Kalau UMSK tidak dipenuhi perusahaan, pemerintah pasti membela buruh,” tegasnya.
Meski begitu, ia menambahkan tidak semua tuntutan buruh dapat langsung dipenuhi tanpa kajian mendalam.
DPRD Kukar Klaim Siap Jadi Garda Terdepan
Dari sisi legislatif, Anggota DPRD Kukar Desman Minang Endianto menegaskan komitmennya untuk membela kepentingan pekerja.
“Apapun yang dialami pekerja, DPRD akan menjadi garda terdepan,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar DPRD, khususnya Komisi I, dilibatkan lebih aktif dalam pengawasan implementasi UMK dan UMSK.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penyelesaian persoalan.
“Hubungan eksekutif dan legislatif harus selaras, seperti suami istri, agar persoalan publik bisa ditangani dengan baik,” pungkasnya. (pra)
Artikel ini terbit pertama kali di Niaga Asia dengan judul: 'Eksekutif–Legislatif Diminta Kompak Tangani Kisruh Upah di Kukar'
- 'Saya Tidak Bersalah' — Donna Menangis dan kaget Usai Dituntut KPK 6 Tahun 10 Bulan - Uang Pengganti Rp3,5 Miliar
- Zulkifli Hasan: “Kita Turun dari Nomor Lima ke Tujuh, Tak Perlu Khawatir, Target Pemilu Jadi Empat Besar”
- Soal 26 Ribu Hektare Konsesi Eks KPC Bakal Dikelola PT BUMNU, General Menager: Intinya Potensinya Ada




