“Prinsip pemerataan tetap kita pegang. Walaupun perusahaan tidak beroperasi di suatu daerah, pembangunan tetap dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat,” jelas Irhamsyah.
Untuk meningkatkan kualitas hunian, nilai pembangunan per unit dinaikkan dari Rp115 juta menjadi Rp150 juta.
Dua tipe rumah dibangun, tipe 36 berbahan beton dan tipe 45 berbahan kayu, disesuaikan dengan karakter wilayah dan kondisi geografis setempat.
Seleksi penerima RLH dilakukan secara ketat melalui pengecekan DTKS dan survei lapangan. Irhamsyah menambahkan, perusahaan yang belum merealisasikan CSR diharapkan segera menuntaskan komitmennya.
“Masih ada beberapa perusahaan yang komitmennya belum terealisasi maksimal. Kita terus dorong agar program ini berjalan cepat, dan Pak Gubernur memberikan dukungan penuh,” terangnya.
Dengan pendanaan sepenuhnya dari CSR, RLH di Kaltim menjadi model pembangunan kolaboratif yang efektif, menghadirkan rumah sehat, aman, dan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah tanpa membebani APBD. (adv)
Tag



