
Meskipun memiliki beberapa keuntungan, penggunaaan kabel bawah tanah juga memiliki beberapa persoalan.
Di antaranya, aksesibilitas terbatas. Hal ini, karena mengakses kabel bawah tanah untuk proses maintenance atau perbaikan bisa sangat menjadi sulit akibat kabel yang tertanam di dalam tanah.
Terutama di daerah padat penduduk atau perkotaan yang dapat menyebabkan keterlambatan dalam mengatasi permasalahan pada kabel listrik.
Selain itu, juga soal perbaikan yang lebih lama.
Ini berbeda dengan aliran listrik konvensional dengan kabel overhead yang lebih mudah diperbaiki karena lokasinya yang ada di tempat terbuka.
Kabel bawah tanah, otomatis membutuhkan proses lebih rumit daripada aliran listrik konvensional.
Tim redaksi kemudian diskusikan rencana kabel listrik bawah tanah oleh Pemkot Samarinda ini kepada REI (Real Estate Indonesia) Kaltim untuk membuka wawasan.
Adalah Bagus Susetyo, Ketua REI Kaltim yang antusias dengan perbincangan soal kabel bawah tanah ini.
"Saya sih agak realistis ya. Terus kabel tiang listrik yang lama, untuk apa? Yang pertama itu. Kan itu kan juga bukan investasi yang sedikit," katanya.

Hal kedua yang ditekankan Bagus Susetyo adalah pengecualian jika niat Pemkot bersama PLN itu adalah untuk diterapkan di kawasan baru.
"Kecuali, untuk daerah baru. Misalnya di Palaran. Boleh. Yang paling bijak itu apabila ada kota/kawasan baru. Tapi kalau yang ada di (pusat) kota, saya melihatnya mending untuk yang lebih bermanfaat lagi. Pengendalian banjir, itu kan lebih baik," tambah Bagus Susetyo. (pra)
Tag