ARUSBAWAH.CO - Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat memicu perhatian serius di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua III DPRD, Yenni Eviliana, menekankan bahwa pengurangan dana yang signifikan bukan sekadar angka dalam dokumen fiskal, tetapi berdampak nyata terhadap kemampuan pemerintah provinsi untuk menjalankan layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Yenni menyebut bahwa alokasi TKD Kaltim yang awalnya mencapai Rp8,6 triliun pada 2025 kini hanya ditetapkan sebesar Rp2,4–2,49 triliun untuk 2026.
Dengan adanya pemotongan sekitar Rp6 triliun, ruang fiskal pemerintah daerah menjadi lebih sempit.
“Terkait pemotongan TKD yang mencapai sekitar Rp6 triliun dampaknya tidak langsung dirasakan DPRD tetapi lebih berdampak pada masyarakat karena ruang fiskal pemerintah daerah ikut menurun,” jelas Yenni.
Pengurangan dana yang drastis ini diprediksi akan mengganggu keberlanjutan layanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.
Pemprov Kaltim diharuskan melakukan penyesuaian besar terhadap program yang sudah direncanakan agar kualitas layanan tetap terjaga.
Tag



