Di pihak tim paslon Basri Rase - Chusnul Dhihin, Ketua DPP Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Udin Mulyono, menyambut baik adanya kesempatan bagi paslon yang mereka dukung untuk bisa kembali menginput data di SILON.
Udin Mulyono sampaikan, pihak mereka sedang mengejar tenggat waktu, agar bisa mengumpulkan data dukungan tepat waktu.
"Kami sedang memaksimalkan tim untuk memenuhi tenggat waktu yg di berikan. Kami yakin bisa untuk maju lewat jalur independen," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (16/5/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, menyatakan pasangan Basri Rase-Chusnul Dhihin tidak memenuhi syarat bakal calon kepala daerah melalui jalur independen (perseorangan).
Sebab. pihak paslon tidak bisa menyelesaikan proses submit di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga waktu yang diberikan.
Imbasnya, KPU menyampaikan berkas pasangan Basri dan Chusnul Dhihin untuk maju jalur independen dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Setelah adanya keputusan itu, tim paslon Basri Rase - Chusnul Dhihin kemudian mengajukan gugatan atas keputusan KPU yang menganulir pencalonan mereka melalui jalur perseorangan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dari proses gugatan itu, berbuah diperbolehkannya tim paslon untuk mengakses SILON dengan jangka waktu yang telah ditentukan. (*)
Tag