Saat ini, habitat utuh relatif tersisa di zona di atas 500 mdpl yang luasnya terbatas.
Para peneliti menegaskan pentingnya langkah konservasi habitat dan perlindungan spesies di Pegunungan Meratus demi menjaga keberlangsungan ekosistem purba ini.
Rencana Perubahan Fungsi Pegunungan Meratus Jadi Taman Nasional
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat di Banjarbaru, Senin (23/9/2024), membahas kajian perubahan fungsi hutan lindung Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional.
Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut Kalsel menjadi salah satu dari empat provinsi yang belum memiliki Taman Nasional.
Menurutnya, Pegunungan Meratus memenuhi kriteria teknis, terlebih UNESCO telah mengakui kawasan ini sebagai Geopark.
Ia meminta Pemprov Kalsel memperbarui identifikasi luasan hutan yang akan diusulkan.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Satyawan Pudyatmoko, menambahkan pengusulan ini tepat karena Pegunungan Meratus memiliki keunikan hayati, ekosistem, dan budaya.
Taman Nasional diharapkan tidak hanya berfungsi melindungi alam, tetapi juga memberdayakan ekonomi masyarakat, serta menjadi pusat pendidikan dan penelitian.
Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, menegaskan Pemprov mendukung penuh usulan ini.
Ia menilai perubahan fungsi harus disertai kajian komprehensif yang mencakup potensi biodiversitas hingga dampak sosial ekonomi.
Rapat ini dihadiri SKPD provinsi, kepala Dinas Kehutanan Kalsel, serta perwakilan lima kabupaten yang dilintasi Pegunungan Meratus.
Wilayah Adat Dayak Meratus Terancam Tergusur
Rencana pemerintah menjadikan Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan sebagai Taman Nasional memicu gelombang penolakan dari Masyarakat Adat.
Dari total usulan seluas 119.779 hektare, lebih dari separuhnya, sekitar 52,84 persen Meratus, merupakan wilayah adat Suku Dayak Meratus.
Masyarakat Adat khawatir, langkah ini hanya menjadi kedok perampasan ruang hidup di Meratus, membatasi akses mereka terhadap sumber daya alam, dan mengabaikan sistem pengelolaan hutan adat yang telah diwariskan ratusan tahun.
Suriani, perwakilan Masyarakat Adat Meratus, menegaskan bahwa mereka telah mendiami kawasan ini jauh sebelum Indonesia berdiri.
Hutan Meratus bagi mereka bukan hanya sumber pangan, tetapi juga tempat menyimpan obat-obatan dan menopang ekonomi.
Tag



