“Yang terpenting, progresnya jelas dan tidak berhenti di surat-menyurat saja,” tegas Ekti.
Arah Solusi Jangka Panjang
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut pihaknya masih menunggu respons resmi dari BPH Migas terkait permohonan dispensasi tersebut.
Jika disetujui, Dishub Samarinda akan kembali diberi kewenangan menerbitkan rekomendasi BBM subsidi selama masa transisi administrasi.
Sebagai solusi jangka panjang, Dishub Samarinda juga mengarahkan kapal-kapal ORGAMU untuk bernaung di bawah Gapasdap.
Dengan begitu, ke depan penyaluran BBM subsidi dapat langsung melalui Surat Keputusan BPH Migas tanpa perlu rekomendasi daerah.
“Kalau sudah masuk dalam SK BPH Migas melalui Gapasdap, kapal mesin pendam tidak perlu lagi mengurus rekomendasi ke Dishub. Ini akan jauh lebih mempermudah,” jelas Manalu. (sobizz/pra)
- BERITA FOTO – Sehari Jelang Natal, Ekti Imanuel Kembali Datangi Mahulu! Kontraktor Jalan Diberi Deadline
- HUT ke-12 Mahakam Ulu, Ekti Imanuel: Infrastruktur Jadi Kunci Masa Depan
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Gelar Safari Natal di 28 Gereja Kutai Barat
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Dorong Pembinaan Atlet Arung Jeram Muda
Tag




