Arus Publik

Sobizz Goes Public

Pasokan BBM Kapal Sungai Mahakam Bermasalah, Ekti Minta Penanganan Berlanjut

Kamis, 29 Januari 2026 9:54

POTRET - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel/ Foto: dok. humas DPRD Kaltim

Kapal-kapal yang melayani rute Samarinda–Melak–Long Bagun dan tergabung dalam Organisasi Angkutan Mahakam Ulu (ORGAMU) merupakan angkutan sungai, bukan Pelayaran Rakyat (PELRA) yang dikategorikan sebagai angkutan laut.

Perbedaan klasifikasi tersebut membuat instansi teknis kesulitan menerbitkan rekomendasi BBM sesuai ketentuan yang berlaku.

“Padahal kapal-kapal ini merupakan tulang punggung transportasi masyarakat di wilayah sungai,” ujar Rudy Mas’ud, Selasa (27/1/2026).

Dua Solusi yang Diajukan Gubernur

Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Yusliando, menjelaskan bahwa dalam surat bernomor 500.11.1/391/Dishub-III/2026, Gubernur Kaltim mengajukan dua solusi utama kepada BPH Migas.

Pertama, mendorong kapal-kapal ORGAMU untuk berafiliasi dengan DPD Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Kaltim agar memiliki payung organisasi yang lebih kuat secara regulasi nasional.

Kedua, meminta diskresi dari BPH Migas agar untuk sementara waktu Surat Rekomendasi BBM dapat diterbitkan oleh Dinas Perhubungan di daerah operasional kapal.

“Gubernur meminta agar rekomendasi BBM sementara bisa dikeluarkan pemerintah daerah demi kepentingan umum. Mobilisasi masyarakat di sepanjang jalur sungai tidak boleh terhenti,” tegas Yusliando.

DPRD Minta Progres Terus Dilaporkan

Ekti Imanuel menilai langkah Pemprov tersebut sudah berada di jalur yang tepat. Namun ia menekankan pentingnya komunikasi dan laporan berkala kepada DPRD agar pengawasan kebijakan bisa berjalan optimal.

Menurutnya, jaminan pasokan BBM bagi kapal sungai bukan hanya soal transportasi, tetapi menyangkut stabilitas ekonomi dan harga kebutuhan pokok masyarakat di kawasan hulu Sungai Mahakam.

Tag

MORE