ARUSBAWAH.CO - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyatakan pihak legislatif telah mendapatkan informasi terkait langkah Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menangani persoalan tersendatnya pasokan bahan bakar minyak (BBM) bagi kapal angkutan sungai di alur Sungai Mahakam.
Ekti Imanuel menegaskan, upaya yang telah ditempuh Pemprov Kaltim perlu terus dipantau dan dilaporkan perkembangannya kepada DPRD.
Hal ini dinilai penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berujung pada solusi nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah hulu.
“Kami minta ini disegerakan jalan keluarnya, karena dampaknya langsung ke harga logistik di wilayah hulu,” ujar Ekti Imanuel.
Pemprov Kaltim Surati BPH Migas
Tersendatnya pasokan BBM bagi kapal sungai mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, telah melayangkan surat kepada Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk meminta kepastian pasokan BBM bersubsidi bagi kapal angkutan masyarakat dan logistik menuju daerah hulu Sungai Mahakam.
Langkah ini diambil menyusul adanya kendala administrasi yang menghambat distribusi BBM.
Jika dibiarkan berlarut, kondisi tersebut dikhawatirkan akan melumpuhkan mobilitas masyarakat sekaligus memicu lonjakan harga kebutuhan pokok di wilayah pedalaman.
Terkendala Perbedaan Klasifikasi Kapal
Gubernur Rudy Mas’ud mengungkapkan, inti persoalan terletak pada perbedaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Kapal-kapal yang melayani rute Samarinda–Melak–Long Bagun dan tergabung dalam Organisasi Angkutan Mahakam Ulu (ORGAMU) merupakan angkutan sungai, bukan Pelayaran Rakyat (PELRA) yang dikategorikan sebagai angkutan laut.
Perbedaan klasifikasi tersebut membuat instansi teknis kesulitan menerbitkan rekomendasi BBM sesuai ketentuan yang berlaku.
“Padahal kapal-kapal ini merupakan tulang punggung transportasi masyarakat di wilayah sungai,” ujar Rudy Mas’ud, Selasa (27/1/2026).
Dua Solusi yang Diajukan Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Yusliando, menjelaskan bahwa dalam surat bernomor 500.11.1/391/Dishub-III/2026, Gubernur Kaltim mengajukan dua solusi utama kepada BPH Migas.
Pertama, mendorong kapal-kapal ORGAMU untuk berafiliasi dengan DPD Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Kaltim agar memiliki payung organisasi yang lebih kuat secara regulasi nasional.
Kedua, meminta diskresi dari BPH Migas agar untuk sementara waktu Surat Rekomendasi BBM dapat diterbitkan oleh Dinas Perhubungan di daerah operasional kapal.
“Gubernur meminta agar rekomendasi BBM sementara bisa dikeluarkan pemerintah daerah demi kepentingan umum. Mobilisasi masyarakat di sepanjang jalur sungai tidak boleh terhenti,” tegas Yusliando.
DPRD Minta Progres Terus Dilaporkan
Ekti Imanuel menilai langkah Pemprov tersebut sudah berada di jalur yang tepat. Namun ia menekankan pentingnya komunikasi dan laporan berkala kepada DPRD agar pengawasan kebijakan bisa berjalan optimal.
Menurutnya, jaminan pasokan BBM bagi kapal sungai bukan hanya soal transportasi, tetapi menyangkut stabilitas ekonomi dan harga kebutuhan pokok masyarakat di kawasan hulu Sungai Mahakam.
“Yang terpenting, progresnya jelas dan tidak berhenti di surat-menyurat saja,” tegas Ekti.
Arah Solusi Jangka Panjang
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut pihaknya masih menunggu respons resmi dari BPH Migas terkait permohonan dispensasi tersebut.
Jika disetujui, Dishub Samarinda akan kembali diberi kewenangan menerbitkan rekomendasi BBM subsidi selama masa transisi administrasi.
Sebagai solusi jangka panjang, Dishub Samarinda juga mengarahkan kapal-kapal ORGAMU untuk bernaung di bawah Gapasdap.
Dengan begitu, ke depan penyaluran BBM subsidi dapat langsung melalui Surat Keputusan BPH Migas tanpa perlu rekomendasi daerah.
“Kalau sudah masuk dalam SK BPH Migas melalui Gapasdap, kapal mesin pendam tidak perlu lagi mengurus rekomendasi ke Dishub. Ini akan jauh lebih mempermudah,” jelas Manalu. (sobizz/pra)
- BERITA FOTO – Sehari Jelang Natal, Ekti Imanuel Kembali Datangi Mahulu! Kontraktor Jalan Diberi Deadline
- HUT ke-12 Mahakam Ulu, Ekti Imanuel: Infrastruktur Jadi Kunci Masa Depan
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Gelar Safari Natal di 28 Gereja Kutai Barat
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Dorong Pembinaan Atlet Arung Jeram Muda




