ARUSBAWAH.CO - Baru-baru ini viral di media sosial sejumlah pengunjung mengaku dipalak oleh oknum yang meminta uang parkir dan pengawalan hingga Rp 250 ribu.
Insiden itu menimbulkan keresahan di tengah upaya pemerintah membangun citra positif ibu kota baru.
"Itu ulah oknum, dan saat ini sudah diproses di Polda," tegas Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN, Onesimus Patiung saat ditemui redaksi Arusbawah.co, pada Sabtu (08/02/2025).
Menurutnya, aksi pungutan liar ini melibatkan orang-orang yang baru datang ke IKN dan mengaku sebagai tukang parkir.
Ia lihat, beberapa dari mereka bekerja sama dengan oknum lain untuk meraup keuntungan dari pengunjung.
Pemerintah memastikan tidak akan tinggal diam menghadapi praktik ilegal ini.
"Kalau ada orang Otorita IKN terlibat, langsung proses. Silakan laporkan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan," kata Onesimus.
Ia menekankan bahwa Otorita IKN berkomitmen memberantas semua bentuk pungli, terutama jika melibatkan pejabat internal.
Tag