ARUSBAWAH.CO - Air bah yang menembus rumah warga, longsor yang menghapus jalan desa, hingga banjir yang merobohkan bangunan kini bukan lagi peristiwa langka.
Di banyak wilayah Indonesia, bencana iklim hadir berulang, semakin ekstrem, dan meninggalkan kecemasan mendalam bagi ribuan keluarga yang hidup di wilayah rawan.
Di tengah situasi yang kian genting itu, generasi muda Indonesia mulai bersuara lebih keras.
Mereka menilai, krisis iklim terus memburuk bukan semata karena faktor alam, tetapi juga akibat kebijakan dan pendekatan penanganan yang dinilai melenceng dari akar persoalan.
Orang muda pun menuntut dihentikannya apa yang mereka sebut sebagai false solutions atau solusi palsu dalam penanganan krisis iklim.

Solusi Cepat yang Menjauh dari Akar Masalah
Fathan Mubina (25), Geographic Information System Analyst dari Trend Asia, menyebut solusi palsu sebagai distraksi teknokratis yang justru memberi ruang bagi industri perusak lingkungan untuk terus beroperasi.
“False solutions adalah cara-cara yang terlihat canggih dan modern, tapi pada praktiknya membiarkan korporasi tetap menghasilkan emisi dan merusak hutan, sambil mengabaikan krisis yang nyata di lapangan,” ujar Fathan.
Ia menjelaskan, solusi-solusi seperti pasar karbon, debt swap, Carbon Capture and Storage (CCS), hingga Tropical Forest Forever Facility (TFFF) sering dipromosikan sebagai jalan keluar.
Namun, di balik narasi hijau tersebut, industri fosil tetap berjalan, sementara masyarakat di wilayah terdampak terus menanggung dampaknya.
“Banjir rob, intrusi air laut, dan amblasnya tanah di Demak, Jepara, Pekalongan, Semarang hingga Cirebon tetap terjadi. Ratusan hektar lahan pertanian hilang, ribuan keluarga terpaksa direlokasi. Solusi-solusi itu tidak menghentikan kenyataan tersebut,” tegasnya.
Menurut Fathan, pendekatan berbasis pasar dan teknologi hanya akan bermakna jika dibarengi perubahan kebijakan struktural.
Tanpa penghentian perambahan hutan, perampasan ruang hidup masyarakat adat, dan pembangunan ekstraktif, solusi tersebut hanya bekerja di permukaan.
Transisi Berkeadilan Dimulai dari Menghentikan Ekstraksi
Fathan juga menekankan bahwa transisi energi berkeadilan mustahil tercapai jika pembangunan masih bertumpu pada sektor ekstraktif.
“PLTU baru, smelter yang ditopang PLTU captive, dan perluasan tambang justru memperdalam ketergantungan pada energi fosil. Itu bukan jalan keluar dari krisis iklim,” katanya.
Dalam praktiknya, hutan dan wilayah adat kerap diperlakukan sebagai “aset” yang dapat diperjualbelikan untuk menutup emisi, sementara kerusakan ekologis di lapangan terus berlangsung tanpa pemulihan yang adil.
Orang Muda Tuntut Penurunan Emisi Nyata
Koordinator Climate Rangers (CR) Indonesia, Ginanjar Ariyasuta (26), menegaskan bahwa krisis iklim adalah persoalan antargenerasi.
Ia menilai generasi muda tidak lagi bisa menerima lambannya aksi negara.
“Kita sedang berada dalam situasi krisis. Yang dibutuhkan adalah penurunan emisi secara cepat dan nyata. Solusi palsu hanya memindahkan beban transisi ke generasi berikutnya,” ujar Ginanjar.
Menurutnya, solusi berbasis pasar dan teknologi memang terlihat menarik, namun sering gagal mendorong pengurangan emisi secara signifikan.
“Jangan omon-omon. Generasi kami sudah dirugikan oleh degradasi lingkungan. Kebijakan hari ini menentukan nasib generasi mendatang. Kami berhak atas masa depan yang adil, lestari, dan sejahtera,” tegasnya.
Komunitas di Garis Depan Krisis
Keresahan orang muda berangkat dari realitas yang dialami komunitas paling rentan.
Masyarakat adat berada di garis depan perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati, sementara masyarakat pesisir terus kehilangan ruang hidup akibat abrasi, banjir rob, dan keberadaan PLTU di sekitar permukiman.
Situasi tersebut mendorong tumbuhnya solidaritas lintas komunitas. Orang muda tidak lagi memilih diam, tetapi mengorganisir diri dan memperkuat gerakan dari akar rumput.
Gerakan Kecil yang Mengakar
Fathan menyebut sejumlah organisasi yang menjadi contoh kekuatan komunitas, seperti Asihkan Bumi di Sukabumi, KARBON di Cirebon, Lembaga Pers Mahasiswa Al Fikr di Paiton, hingga Formma di Mentawai.
Di Mentawai, Formma aktif menolak izin baru Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), berangkat dari nilai masyarakat adat yang memandang hutan sebagai sumber hidup yang tak terpisahkan.
Sementara Asihkan Bumi dan KARBON menolak praktik co-firing biomassa, dengan mengolah data menjadi narasi yang mudah dipahami publik.
Beragam inisiatif ini menunjukkan bahwa gerakan iklim di Indonesia tumbuh dari komunitas yang saling menopang, bukan dari solusi instan yang hanya mengubah istilah tanpa menghentikan kerusakan.
“Yang paling penting adalah mengorganisir diri, memperluas dan memperdalam gerakan orang muda. Hanya masyarakat yang terorganisir yang bisa melawan uang yang terorganisir,” ujar Ginanjar.
Di tengah banjir yang terus datang, rumah yang tenggelam, dan hutan yang hilang, waktu semakin sempit. Bagi orang muda, solusi palsu bukan jawaban.
Yang mereka tuntut sederhana: kebijakan yang jujur, adil, dan memberi harapan agar bumi tetap layak dihuni. (pra)




