Advertorial

Diskominfo Kaltim

Operasional Kantor Maxim Kembali Jalan, Pemprov Kaltim Pantau Penyesuaian Tarif

Selasa, 5 Agustus 2025 17:3

POTRET - Ojek Online Maxim/ Foto: maxim

ARUSBAWAH.CO - Kantor operasional Maxim di Samarinda dibuka kembali setelah sebelumnya sempat disegel.

Langkah ini dilakukan sejalan dengan kesepakatan antara PT Maxim Indonesia dan Pemprov Kaltim terkait evaluasi Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Pertemuan antara Maxim dan berbagai instansi di Pemprov Kaltim, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta kepolisian daerah, menjadi forum pembahasan kebijakan ini.

Maxim menegaskan kesiapannya menyesuaikan tarif sesuai SK Gubernur dan menyusun laporan implementasi sebagai bahan evaluasi Pemprov Kaltim

Semua pemangku kepentingan akan dilibatkan dalam proses evaluasi secara menyeluruh.

Maxim menyatakan bahwa pihaknya akan terus menjaga komunikasi dengan semua pihak, terutama Pemprov Kaltim, agar evaluasi tarif ASK berjalan secara menyeluruh dan adil bagi mitra pengemudi, pelanggan, serta seluruh industri.

Pendekatan Maxim terhadap kebijakan pemerintah menekankan dialog yang inklusif dan berbasis data. 

“Setiap kebijakan publik perlu pengkajian secara mendalam dan berkelanjutan. Kami terbuka terhadap evaluasi demi kemajuan bersama,” lanjutnya.

Tag

MORE