Arus Terkini

Ombudsman Kaltim Temukan Dugaan Pungutan Liar Wisuda Hingga Rp850 Ribu, Kadisdik Samarinda: Akan Kami Tindak!

Kamis, 20 Maret 2025 13:0

Kolase Kepala Ombudsman Kaltim, Mulyadin dan Kadisdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin/Irwan-Arusbawah.co

"Hingga kini belum ada instrumen pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan larangan pungutan wisuda. Kanal pengaduan yang jelas bagi masyarakat juga belum tersedia," tambahnya.

Padahal, Gubernur Kaltim telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/7757/2024 yang menegaskan wisuda tidak boleh diwajibkan dan tidak boleh membebani orang tua siswa.

"Namun dalam praktiknya, edaran ini belum sepenuhnya dijalankan," kata Mulyadin.

Jika mengacu pada regulasi, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk membatalkan pungutan yang dilakukan sekolah jika melanggar aturan atau meresahkan masyarakat.

"Pungutan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Dinas Pendidikan harus lebih aktif melakukan pembinaan dan pengawasan," tegasnya.

Ombudsman merekomendasikan beberapa langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Harus ada koordinasi antara instansi terkait, termasuk media, komunitas orang tua, dan pengawas sekolah. Pengawasan harus diperkuat melalui supervisi bersama dan penandatanganan pakta integritas," jelasnya.

Selain itu, Ombudsman mendorong adanya kanal pengaduan yang jelas agar masyarakat bisa melaporkan praktik pungutan yang dianggap tidak wajar.

Melihat persoalan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menegaskan bahwa pungutan wisuda sangat tidak dibenarkan.

"Saya sudah berkali-kali sampaikan, enggak boleh," tegasnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, sekolah seharusnya tidak membebankan biaya wisuda kepada siswa dengan alasan apa pun.

"Saya sudah ingatkan teman-teman. Pungutan ini liar," tambahnya.

Jika wisuda atau perpisahan ingin tetap diadakan, ia menekankan harus ada solusi yang tidak membebani siswa.

"Kalau ada donatur yang ingin menanggung, itu lain cerita. Tapi jangan sampai siswa dipaksa membayar," jelasnya.

Tag

MORE