"Sebagian besar TPS di Kaltim belum memenuhi standar aksesibilitas", lanjut Anni
"Misalnya, banyak TPS yang lokasinya sulit dijangkau oleh penyandang disabilitas fisik karena tidak adanya fasilitas pendukung seperti ramp atau akses khusus untuk kursi roda", ucapnya kemudian.
Selain itu, Anni juga menyoroti minimnya sosialisasi mengenai Pilkada yang bisa diakses oleh penyandang disabilitas, terutama mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran dan penglihatan.
"Keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses politik sering kali hanya dianggap sebagai formalitas belaka. Ada TPS, tetapi tidak bisa diakses" pungkasnya.
Ia menekankan pentingnya penyediaan informasi yang bisa diakses secara merata, misalnya bahasa isyarat dalam setiap tahapan sosialisasi.
"Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik, termasuk dalam pilkada" kata Anni.
"Harapan kami adalah, Pilkada Kaltim 2024 bisa menjadi momentum. Kami ingin pemerintah benar-benar serius dalam menyediakan akses, tidak hanya di TPS, tapi juga dalam semua tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran calon, sosialisasi, hingga pengawasan," tutupnya. (wan)
Tag