ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akhirnya memastikan pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa surat persetujuan pengangkatan Sekda telah ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Timur dan telah diterima Pemkot Samarinda.
Hal itu disampaikan Andi Harun saat memberikan keterangan pers di Anjungan Karang Mumus, Balai Kota Samarinda, Rabu (1/4/2026).
Ia menyebut pelantikan Sekda definitif dijadwalkan dilakukan pada Kamis (2/4/2026) besok.
“Surat persetujuan atau rekomendasi tentang pengangkatan dan pelantikan Sekda telah ditandatangani oleh Pak Gubernur,” ujar Andi Harun.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Timur atas respons cepat terhadap surat permohonan yang diajukan Pemkot Samarinda.
“Dengan jiwa besar kita harus mengakui dan mengapresiasi respon cepat tersebut sebagai implementasi pelayanan yang baik dan tata kelola pemerintahan yang benar,” katanya.
Neneng Chamelia Shanti Terpilih sebagai Sekda
Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun sekaligus mengumumkan bahwa Neneng Chamelia Shanti yang kini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Samarinda terpilih sebagai Sekda Samarinda.
Orang nomor satu di Kota Samarinda ini menyebut proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta berbasis merit system.
“Sekda yang terpilih adalah Ibu Neneng Chamelia Shanti yang kita proses dengan sangat cepat melalui mekanisme manajemen talenta. Sistem ini membuat kualitas promosi jabatan semakin objektif berdasarkan kinerja ASN,” jelasnya.
Menurutnya, penerapan merit system akan mengurangi campur tangan subjektif kepala daerah dalam pengisian jabatan, sehingga politisasi jabatan dapat dihindari.
“Ke depannya pemerintah kota Samarinda tidak hanya pada jabatan sekda, tapi pada jabatan kepala dinas atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) itu sudah akan memakai secara konsisten mekanisme manajemen talenta,” tuturnya.
Penilaian 9 Box Grid Jadi Dasar Promosi
Andi Harun menjelaskan bahwa promosi jabatan ke depan akan berbasis penilaian 9 box grid.
Dalam sistem tersebut, ASN yang memenuhi syarat promosi berada pada rentang nilai tertentu.
“Yang bisa memenuhi syarat promosi berada pada angka 7, 8, dan 9. Sementara yang berada di angka 5 dan 6 belum memenuhi syarat untuk dipromosikan. Dengan begitu kompetisi semakin sehat dan politisasi jabatan semakin kecil,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya penerapan manajemen talenta telah dirintis sejak periode pertamanya menjabat.
Namun, implementasi baru dapat dilakukan penuh setelah Pemkot memenuhi berbagai persyaratan sistem merit.
“Kita berusaha sejak periode pertama. Setelah beberapa tahun, akhirnya pada 2025 kita memenuhi syarat untuk melaksanakan manajemen talenta secara penuh,” ujarnya.
Andi Harun Apresiasi Respons Cepat Gubernur
Andi Harun juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud atas respons cepat terhadap permohonan persetujuan pengangkatan Sekda definitif.
Ia menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan koordinatif antara daerah.
“Dengan jiwa besar kita harus mengakui dan mengapresiasi respon cepat tersebut sebagai implementasi pelayanan yang baik dan tata kelola pemerintahan yang benar,” ujar Andi Harun.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sangat penting untuk memastikan proses administrasi pemerintahan berjalan lancar.
"Mudah-mudahan pelaksanaan tata kelola pemerintahan kita ke depan semakin lancar, dan koordinasi provinsi dengan kabupaten/kota senantiasa bisa berjalan dengan baik," harap politikus Gerindra ini.
Pesan untuk Sekda Baru
Dalam kesempatan itu, Andi Harun juga menyampaikan pesan kepada Neneng Chamelia Shanti agar menjalankan amanah dengan baik dan membantu mewujudkan birokrasi yang bersih serta berintegritas.
“Bantu kita semua mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan meningkatkan pelayanan publik. Sekda harus berani mengingatkan kepala daerah jika ada kebijakan yang tidak tepat,” katanya.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus memberikan manfaat kepada masyarakat sekaligus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita harus bahu-membahu dari pimpinan sampai ke bawah. Dunia semakin berubah, masyarakat semakin kritis, dan kita harus mampu mengelola pemerintahan dengan baik,” tutupnya.
Sebelumnya, terdapat lima pejabat eselon II yang mengikuti seleksi Sekda Kota Samarinda, yakni Anis Siswantini, Ananta Fathurrozi, Neneng Chamelia Shanti, Marnabas, dan Suwarso.
Dalam proses seleksi, Anis Siswantini dan Suwarso dinyatakan gugur. Dari tiga nama yang tersisa—Marnabas, Ananta Fathurrozi, dan Neneng Chamelia Shanti—akhirnya Neneng terpilih sebagai Sekda. (raf)




