ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota Samarinda memastikan rencana pembangunan rumah jabatan (rujab) Wakil Wali Kota senilai Rp19,5 miliar yang tercantum dalam sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) Inaproc 2026 tidak akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menjelaskan data yang muncul tersebut merupakan bagian dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang memang wajib diinput sejak awal tahun anggaran.
“Di Inaproc itu kan rencana umum pengadaan. Jadi semua yang kita rencanakan di awal pasti kita input di RUP, semuanya tercantum di situ,” ujarnya saat dikonfirmasi Arusbawah.co, Jumat (24/4/2026).
Namun, ia menegaskan bahwa rencana pembangunan rujab Wawali sebagaimana tercantum dalam RUP, tidak akan dilaksanakan.
Menurutnya, pemerintah saat ini menerapkan kebijakan efisiensi anggaran dengan memilah program berdasarkan tingkat urgensi dan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Dalam pelaksanaannya kita kembalikan lagi ke kondisi efisiensi sekarang. Mana yang prioritas dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, itu yang didahulukan,” katanya.
Ia menambahkan, proyek yang sudah berjalan atau menyangkut fungsi pelayanan publik akan tetap dilanjutkan.
Sementara rencana yang belum mendesak, termasuk pembangunan rujab wawali, dipastikan ditunda.
“Kalau yang ini (rujab Wawali) kan belum sama sekali, jadi sampai sekarang belum ada arah untuk dilaksanakan. Keputusannya kemarin untuk ditunda,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah saat ini lebih memprioritaskan kebutuhan lain yang dinilai lebih mendesak, seperti penanganan fasilitas pendidikan hingga kebutuhan operasional perangkat daerah.
Salah satunya, pembangunan ulang SMPN 2 Samarinda yang belum lama ini mengalami kebakaran.
Tag



