ARUSBAWAH.CO - Waktu pengelolaan Mal Lembuswana oleh pihak swasta tinggal empat bulan lagi.
Kontrak kerja sama skema Build, Operate, and Transfer (BOT) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dengan PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) dipastikan berakhir pada 26 Juli 2026.
Dari Lahan Kosong Menjadi Aset Mal Utuh
Setelah hampir 30 tahun, aset berupa lahan dan bangunan yang selama ini dikelola swasta akan kembali sepenuhnya ke tangan pemerintah daerah.
Yang menarik, kerja sama itu sejak awal dibangun dari posisi yang timpang namun menguntungkan bagi Pemprov.
30 tahun lalu, Pemprov Kaltim hanya bermodalkan lahan kosong.
Di atas lahan itulah, pihak swasta membangun pusat perbelanjaan yang kemudian menjadi pusat perbelanjaan bernama Mal Lembuswana.
Kini, saat kontrak akan berakhir, Pemprov akan menerima kembali aset dalam bentuk lahan sekaligus bangunan.
Secara sederhana, pemerintah punya laha dibangunkan, lalu diserahkan kembali.
Kontribusi Minim Dibanding Nilai Kerja Sama
Namun di balik keuntungan itu, muncul persoalan serius soal kontribusi keuangan yang dinilai jauh dari optimal.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2023 yang dipublikasikan pada 2024, total dana kemitraan yang masuk ke kas daerah selama hampir 30 tahun hanya sebesar Rp10,97 miliar.
Angka itu jauh di bawah nilai total kerja sama BOT yang tercatat mencapai Rp51,25 miliar, bahkan belum termasuk nilai taman hiburan sebesar Rp2,95 miliar.




