Arus Politik

MK Umumkan Putusan Sengketa Pilkada 4-5 Februari 2025: Lanjut atau Gugur?

Jumat, 31 Januari 2025 7:9

Gedung Mahkamah Konstitusi/ Unair

"Mudah-mudahan kepala daerah yang perkaranya diputus dismissal bisa langsung digabungkan dalam satu gelombang pelantikan dengan yang tidak mengajukan gugatan ke MK," kata Saldi.

Jika perkara dinyatakan berlanjut, para pihak masih memiliki kesempatan menghadirkan saksi dan ahli dalam sidang pembuktian. Jumlah saksi yang diizinkan maksimal enam orang untuk sengketa gubernur dan empat orang untuk sengketa bupati atau wali kota.

Daftar saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian harus diserahkan sehari sebelum persidangan berlangsung. Khusus untuk ahli, diperlukan izin resmi dari lembaga atau institusi terkait.

Saldi menegaskan bahwa setelah putusan dismissal dibacakan, tidak ada lagi penambahan bukti kecuali yang diperintahkan oleh MK.

"Setelah putusan dismissal, tidak ada lagi penambahan bukti dan inzage, kecuali untuk perkara yang berlanjut ke tahap pembuktian," jelasnya.

Sebagai informasi, total jumlah perkara sengketa Pilkada Serentak 2024 mencapai 310 kasus, yang terdiri atas 23 perkara pemilihan gubernur, 238 perkara pemilihan bupati, dan 49 perkara pemilihan wali kota. (pra)

Tag

MORE