Namun, ia mengingatkan bahwa pengembangan pariwisata tidak cukup hanya dengan pelatihan-pelatihan.
“Jangan sampai pembinaan hanya berhenti di pelatihan. Harus ada lompatan strategis yang berkelanjutan dan berdampak langsung ke masyarakat,” jelasnya.
Sebagai wujud konkret dari keseriusan ini, DPRD Kota Samarinda saat ini tengah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata.
Regulasi ini diharapkan menjadi pijakan hukum untuk memperluas cakupan pengembangan destinasi, membuka peluang investasi, dan meningkatkan peran pelaku ekonomi lokal.
Dengan target sebagai kota bebas tambang dalam waktu dekat, Samarinda tengah bersiap menata ulang arah pembangunan jangka panjang. Harapannya, pariwisata dapat menjadi tulang punggung ekonomi baru yang tidak hanya ramah lingkungan, tapi juga menyejahterakan masyarakat. (adv)
Tag



