ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota Samarinda mulai menapaki langkah baru dalam arah pembangunan ekonomi.
Dengan target menjadi kota bebas tambang pada 2026, sektor pariwisata kini diproyeksikan sebagai penggerak ekonomi baru yang berkelanjutan. Tantangan pun muncul, terutama dalam hal penguatan kelembagaan dan regulasi.
Salah satu dorongan kuat datang dari Komisi II DPRD Kota Samarinda yang meminta agar Pemkot mempertimbangkan pembentukan Dinas Pariwisata sebagai unit mandiri, terpisah dari struktur Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) saat ini.
“Kalau ingin serius mengembangkan pariwisata, maka pengelolaannya juga harus fokus. Salah satu jalannya adalah memisahkan dinas ini agar memiliki komando dan tanggung jawab yang jelas,” kata Viktor Yuan.
Menurut Viktor, ketergantungan Samarinda terhadap sektor tambang tak bisa berlangsung terus-menerus.
Ia menilai pergeseran ke sektor tersier seperti perdagangan, perhotelan, jasa, dan pariwisata merupakan langkah tepat mengingat kontribusinya yang besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kota.
Namun, ia mengingatkan bahwa pengembangan pariwisata tidak cukup hanya dengan pelatihan-pelatihan.
“Jangan sampai pembinaan hanya berhenti di pelatihan. Harus ada lompatan strategis yang berkelanjutan dan berdampak langsung ke masyarakat,” jelasnya.
Sebagai wujud konkret dari keseriusan ini, DPRD Kota Samarinda saat ini tengah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata.
Regulasi ini diharapkan menjadi pijakan hukum untuk memperluas cakupan pengembangan destinasi, membuka peluang investasi, dan meningkatkan peran pelaku ekonomi lokal.
Dengan target sebagai kota bebas tambang dalam waktu dekat, Samarinda tengah bersiap menata ulang arah pembangunan jangka panjang. Harapannya, pariwisata dapat menjadi tulang punggung ekonomi baru yang tidak hanya ramah lingkungan, tapi juga menyejahterakan masyarakat. (adv)




