Arus Publik

Samarinda Terkini

Mengapa Pemkot Samarinda Berutang? AH Jelaskan Dana Kurang Salur dan Target Pendapatan

WAWANCARA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Target pendapatan yang meleset menjadi salah satu penyebab munculnya utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH), mengatakan kondisi tersebut dapat terjadi ketika penerimaan tidak sesuai perencanaan, sementara berbagai program dan belanja telah berjalan.

Selain itu, dana kurang salur juga termasuk salah satu faktor yang memengaruhi kondisi keuangan daerah.

Namun, penyebab defisit maupun utang daerah jauh lebih kompleks karena berkaitan dengan realisasi seluruh sumber pendapatan yang telah ditargetkan dalam APBD.

AH mengatakan, penyebab utang pemerintah daerah tidak hanya dipengaruhi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

"Kalau ada yang bilang pemerintah daerah berutang itu karena dampak kurang salur, tidak selamanya benar," kata AH saat ditemui di Kantor Bapperida Samarinda, Selasa (22/7/2026).

Menurut AH, penerimaan daerah tidak hanya berasal dari dana kurang salur.

Masih ada sejumlah sumber pendapatan lain yang ikut menentukan kemampuan keuangan daerah, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), Transfer ke Daerah (TKD), hingga penerimaan lain yang sah.

Apabila salah satu atau beberapa target pendapatan tersebut tidak tercapai, maka kondisi itu dapat memengaruhi keseimbangan APBD.

"Penerimaan itu bukan hanya dari dana kurang salur. Penerimaan itu dari PAD, bisa juga dari transfer ke daerah, dan penerimaan lain yang sah," ujarnya.

Target Pendapatan Meleset Bisa Picu Defisit

Politikus Gerindra ini menjelaskan, salah satu penyebab munculnya utang daerah adalah ketika target pendapatan yang disusun dalam APBD ternyata tidak sesuai dengan realisasinya.

Ia mencontohkan, pemerintah daerah terkadang menyusun target PAD cukup tinggi agar seluruh program dan belanja yang direncanakan dapat diakomodasi dalam APBD.

Namun pada akhir tahun anggaran, target tersebut belum tentu tercapai.

Akibatnya, ruang fiskal menjadi berkurang sementara kewajiban belanja tetap harus diselesaikan.

"Bisa jadi memang potensi PAD-nya diperkirakan segini, tetapi waktu penyusunan APBD targetnya dinaikkan supaya semua jenis belanja bisa diakomodasi. Ternyata di akhir tahun target PAD tidak sesuai," katanya.

Selain PAD, kondisi serupa juga dapat terjadi pada transfer dari pemerintah pusat maupun penerimaan daerah lainnya yang realisasinya berada di bawah target.

Karena itu, AH menilai penyebab utang daerah tidak boleh disederhanakan hanya pada satu faktor.

"Jadi tidak bisa disimplifikasi bahwa utang atau defisit APBD itu terjadi hanya karena kurang salur," ujarnya.

Menurut AH, dana kurang salur memang menjadi salah satu penyebab berkurangnya penerimaan daerah.

Namun faktor tersebut harus dilihat bersamaan dengan capaian seluruh komponen pendapatan yang menjadi dasar penyusunan APBD.

"Ya, salah satunya. Target penerimaan bisa tidak tercapai dari dana transfer ke daerah, PAD maupun penerimaan lain yang sah," katanya.

Minta Evaluasi Cara Daerah Menyusun dan Membelanjakan APBD

Dalam kesempatan itu, AH juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya menyoroti dana yang belum ditransfer pemerintah pusat, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kualitas pengelolaan anggaran daerah.

Menurutnya, efisiensi yang diterapkan saat ini menjadi pelajaran bahwa masih terdapat belanja yang sebelumnya dapat dikurangi tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Ia mencontohkan anggaran makan dan minum di lingkungan Pemkot Samarinda yang sebelumnya mencapai sekitar Rp98 miliar kini dipangkas hingga hanya tersisa sekitar Rp7 miliar sampai Rp8 miliar.

Anggaran tersebut pun kini hanya digunakan apabila pemerintah kota menerima tamu dari luar lingkungan Pemkot.

Sementara rapat internal sudah tidak lagi menyediakan konsumsi.

"Kalau dana kita terus dipakai untuk hal-hal seperti itu, kasihan masyarakat. Dana itu bersumber dari pajak dan retribusi," ujarnya.

Selain itu, AH juga menilai perjalanan dinas maupun studi banding perlu dikurangi selama ruang fiskal daerah masih terbatas.

Menurutnya, anggaran yang tersedia sebaiknya diprioritaskan untuk pelayanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat.

"Jujur saja, misalnya perjalanan dinas. Apa sebenarnya manfaat yang diperoleh? Berapa banyak hasil studi banding yang benar-benar diterapkan di daerah? Kalau anggaran sedang terbatas, lebih baik ditahan atau dikurangi secara signifikan dan difokuskan pada belanja yang benar-benar prioritas," pungkasnya.

BPKAD: Dana Kurang Salur Jadi Salah Satu Penyebab Utang

Ananta mengatakan, dana kurang salur menjadi salah satu penyebab munculnya utang Pemerintah Kota Samarinda.

Menurutnya, pada 2025 pemerintah kota telah memasukkan dana kurang salur sebagai bagian dari target pendapatan daerah karena berkaca pada tahun-tahun sebelumnya yang selalu disalurkan pemerintah pusat.

Namun, dana tersebut justru ditahan sehingga tidak masuk ke kas daerah.

"Itulah. Karena kurang salur itulah salah satu penyebabnya. Di 2025 kemarin kami memasukkan dana kurang salur itu dalam pendapatan, karena kami yakin seperti tahun-tahun sebelumnya pasti kita dapat. Ternyata kurang salur itu di-hold, ditahan," kata Ananta, ditemui di hari yang sama.

Akibatnya, pendapatan yang sebelumnya telah diperhitungkan untuk membiayai belanja daerah tidak terealisasi.

Hal itu membuat pemerintah kota tidak dapat memenuhi pembayaran kepada pihak ketiga.

"Nah, itu yang menjadikan utang. Karena uang yang sudah kami perhitungkan masuk ternyata tidak masuk, otomatis sekitar Rp400 miliar itu tidak bisa kami bayarkan," ujarnya.

Saat dikonfirmasi mengenai besaran dana kurang salur gabungan tahun 2023-2024 yang mencapai sekitar Rp427 miliar dan nilainya hampir sama dengan total utang pemerintah kota, Ananta mengakui keduanya memang memiliki keterkaitan.

"Ya, salah satu penyebabnya itu. Kurang lebih memang hampir sama. Kenapa ada utang sekitar Rp400 miliar? Karena yang kurang salur itu sudah kami masukkan sebagai pendapatan, tapi ternyata tidak dibayarkan. Otomatis sekitar Rp400 miliar itu juga tidak bisa kami bayarkan," katanya.

Utang Pemkot Samarinda

Pemerintah Kota Samarinda diketahui masih memiliki utang sekitar Rp400 miliar yang berasal dari pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025.

Kewajiban tersebut menjadi prioritas untuk diselesaikan secara bertahap sepanjang tahun ini.

Namun, angka Rp400 miliar itu ternyata bukan seluruh utang yang dimiliki pemerintah kota.

Masih ada kewajiban yang berasal dari tahun-tahun sebelum 2025 yang hingga kini belum sepenuhnya lunas.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengungkapkan total utang Pemkot dari tahun 2024 ke bawah semula mencapai Rp109,84 miliar.

Ia menjelaskan, kewajiban Pemerintah Kota Samarinda memang didominasi utang kegiatan tahun anggaran 2025 yang sebelumnya mencapai sekitar Rp400 miliar.

Di luar itu masih terdapat sisa utang dari tahun 2024 ke bawah.

"Yang utang tahun 2024 ke bawah itu totalnya Rp109 miliar," kata Ananta kepada Arusbawah.co, Kamis (9/7/2026).

Dari total utang lama sebesar Rp109.841.536.316, Pemkot telah membayar sekitar Rp691 juta sehingga sisanya menjadi Rp109.150.183.316.

Dengan pembayaran yang telah dilakukan terhadap utang 2024 maupun 2025, total kewajiban Pemerintah Kota Samarinda yang masih tersisa saat ini berada di kisaran Rp411 miliar.

"Sudah ada pembayaran-pembayaran. Sekarang total sisanya tinggal sekitar Rp411 miliar," ujarnya.

Ananta mengatakan data tersebut merupakan posisi terbaru pada Juli 2026.

Karena itu, angka yang beredar sebelumnya sudah mengalami perubahan mengikuti progres pembayaran yang dilakukan pemerintah.

"Data bulan ini. Karena memang sudah ada beberapa pembayaran," katanya.

Sementara itu, pembayaran utang kegiatan tahun 2025 juga terus berjalan.

Dari total kewajiban sekitar Rp400 miliar, pemerintah telah melunasi kurang lebih 25 persen.

"Sudah terbayar sekitar 25 persen," ujarnya.

(raf)

 

Tag

MORE