Di tengah polemik harga, Pemprov Kaltim akhirnya memutuskan mengembalikan mobil tersebut.
Subhan menyatakan menerima keputusan itu.
“Iya, lalu saya terima dan saya setuju,” jelasnya.
Ia memastikan dana Rp8,5 miliar akan dikembalikan ke Pemprov Kaltim yang akan disetorkan ke kas daerah.
Secara administrasi, menurut dia, kendaraan Range Rover senilai Rp8,5 miliar itu disebut belum terbit BPKB maupun STNKnya.
“Pembayaran sudah selesai dan belum terbit BPKB dan STNK-nya. Kemungkinan besar menurut saya belum tercatat di aset daerah.”
Apakah pengembalian itu ia rugi? Subhan belum mau menyimpulkan.
“Kalau saat ini sih belum ada kerugian kan kembali ke saya aja.”
Mobil itu, katanya, masih berstatus baru.
Ia bahkan belum melihat langsung fisiknya setelah pengembalian.
Soal untung atau rugi, ia menyebutnya sebagai risiko bisnis biasa.
“Nanti kelihatan saya rugi atau untung kalau saya jual. Misalnya ada yang beli Rp 8 miliar berarti saya rugi Rp500 juta. Tapi kalau saya jual Rp 9 miliar berarti saya untung, begitu aja logika bisnisnya,” demikian Subhan.
(wan)
Tag




